Bakal Diblokir Amerika, Benarkah TikTok Mau Dijual ke Elon Musk?
IDISNEWS.COM - TikTok buka suara terkait sebuah laporan yang mengklaim bahwa pemerintah Cina sedang mempertimbangkan penjualan platform tersebut kepada Elon Musk untuk menghindari pelarangan di Amerika Serikat.
Bloomberg News pada hari Selasa melaporkan bahwa para pejabat Cina sedang melakukan pembicaraan awal mengenai potensi penjualan untuk menghindari pelarangan yang dijadwalkan akan diberlakukan jika pemiliknya yang berbasis di Cina, ByteDance, tidak menjual operasinya di Amerika Serikat pada tanggal 19 Januari.
Laporan tersebut, yang mengutip orang-orang yang tidak disebutkan namanya yang mengetahui masalah ini, mengatakan bahwa salah satu skenario yang sedang dibahas adalah penggabungan TikTok ke dalam platform media sosial milik Musk, X.
Bloomberg mengatakan bahwa masih belum jelas bagaimana Musk, orang terkaya di dunia dengan estimasi nilai lebih dari $400 milyar, akan melaksanakan transaksi tersebut, atau apakah ia perlu menjual beberapa asetnya yang lain untuk menyelesaikan penjualan apa pun.
TikTok tidak segera menanggapi permintaan komentar dari Al Jazeera, namun juru bicaranya dikutip dari BBC, HuffPost, dan Variety mengatakan, "Kami tidak bisa memberikan komentar atas fiksi belaka."
Mahkamah Agung AS sedang mempertimbangkan konstitusionalitas larangan yang membayangi setelah TikTok mengajukan gugatan hukum terhadap Undang-Undang Melindungi Orang Amerika dari Aplikasi yang Dikendalikan oleh Pihak Asing (Protecting Americans from Foreign Adversary Controlled Applications Act).
Selama argumen lisan pada hari Jumat, pengadilan tampaknya cenderung untuk menegakkan larangan tersebut, dengan mayoritas hakim tampaknya tidak yakin dengan argumen TikTok bahwa memaksa penjualan akan menjadi pelanggaran Amandemen Pertama Konstitusi AS, yang menjunjung tinggi kebebasan berbicara.
Presiden Joe Biden yang akan segera habis masa jabatannya menandatangani RUU TikTok pada bulan April di tengah-tengah keprihatinan bipartisan tentang dugaan risiko keamanan nasional.
Anggota parlemen dari Partai Demokrat dan Partai Republik telah menyatakan keprihatinan mereka bahwa platform ini dapat digunakan untuk mengumpulkan data pribadi orang Amerika dan memanipulasi wacana publik.
Presiden terpilih Donald Trump, yang akan dilantik pada tanggal 20 Januari, berjanji untuk "menyelamatkan" platform ini selama masa kampanye kepresidenan, yang merupakan kebalikan dari upayanya untuk melarang aplikasi ini pada masa jabatan pertamanya. (Vir)
Sumber: Aljazeera
Hukum 5 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Megapolitan | 19 jam yang lalu
Olahraga | 6 hari yang lalu
Gaya Hidup | 2 hari yang lalu
Kesehatan | 5 hari yang lalu
Megapolitan | 4 hari yang lalu
Peristiwa | 1 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Dunia | 2 hari yang lalu