Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Megapolitan

Peristiwa

Olahraga

Daerah

Galeri

Opini

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Otomotif

Indeks

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Tangsel Bahas Perubahan Tata Tertib DPRD

Tim Redaksi
Senin, 23 Desember 2024 | 15:15 WIB
Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Tangsel, Ferdiansyah (kiri) mendampingi Ketua Bapemperda saat pembahasan Perubahan Tata Tertib DPRD. Foto: Istimewa
Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Tangsel, Ferdiansyah (kiri) mendampingi Ketua Bapemperda saat pembahasan Perubahan Tata Tertib DPRD. Foto: Istimewa

IDISNEWS.COM - Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tangerang Selatan, Ferdiansyah, membagikan momen penting saat menghadiri rapat Bapemperda melalui akun Instagram pribadinya. 

 

Dalam rapat tersebut, ia menjelaskan pembahasan yang dilakukan terkait kelanjutan perubahan tata tertib DPRD Kota Tangerang Selatan.

 

"Rapat Bapermperda kali ini membahas kelanjutan mengenai perubahan tata tertib DPRD Kota Tangerang Selatan bersama biro hukum provinsi Banten dan juga para pimpinan fraksi serta pihak sekretariat DPRD. Saya selaku Wakil Ketua Bapemperda mendampingi Ketua Bapemperda yang memimpin jalannya rapat ini," tulis Ferdiansyah dalam unggahannya pada 22 Desember 2024.

 

Menurutnya, rapat ini merupakan kelanjutan dari pembahasan sebelumnya yang sempat menemui sejumlah kendala dalam menyamakan pemahaman di antara pihak-pihak yang terlibat.

 

"Ini merupakan rapat kedua dari materi perubahan tata tertib yang mana sebelumnya masih ada perbedaan tafsir dan juga pasal per pasal dari para pihak yang mana ini harus menjadi kesepakatan dari para pihak yang terlibat," tambahnya.

 

Ferdiansyah juga mengungkapkan bahwa setelah kesepakatan dicapai oleh Bapemperda dan para pimpinan fraksi, langkah berikutnya adalah pembentukan panitia khusus (Pansus) pada tahun 2025. Pansus ini akan bertugas membahas perubahan tata tertib secara lebih rinci.

 

"Setelah nantinya semua ini disepakati oleh pihak Bapemperda dan juga para pimpinan Fraksi maka tahap selanjutnya di tahun 2025 nanti akan ada pembuatan panitia khusus (Pansus) yang akan membahas secara detail terkait dengan perubahan tata tertib DPRD Kota Tangerang Selatan," pungkasnya.

 

Rapat tersebut menjadi langkah penting dalam memastikan tata tertib DPRD Kota Tangerang Selatan dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan dinamika terkini. Dengan proses yang melibatkan berbagai pihak, diharapkan perubahan ini dapat membawa dampak positif terhadap efektivitas kinerja DPRD di masa mendatang. (Vir)

Komentar: