Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Megapolitan

Peristiwa

Olahraga

Daerah

Galeri

Opini

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Otomotif

Indeks

Turut Dihadiri Wali Kota Benyamin, Bawaslu Tangsel Lantik Puluhan Pengawas Kecamatan

Tim Redaksi
Jumat, 24 Mei 2024 | 16:35 WIB
Bawaslu Tangsel melantik puluhan anggota Panwascam.
Bawaslu Tangsel melantik puluhan anggota Panwascam.

IdisNews.com - Pelaksanaan pilkada serentak 2024, termasuk di Kota Tangsel makin dekat. Berbagai persiapan dilakukan penyelenggara pemilu. Salah satunya pembentukan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam). 

 

Pada Jumat (24/5/2024) ini, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tangsel melantik puluhan Panwascam, di salah satu hotel kawasan Serpong. Turut hadir dalam pelantikan tersebut Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie.  

 

Dalam amanatnya, Benyamin Davnie mengungkapkan, proses pelantikan ini sekaligus menjadi komitmen dalam rangka menjaga dan memperkuat demokrasi di Tangsel.  

 

“Khususnya dalam menyongsong pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan,” ungkap Benyamin.  

 

Menurut Benyamin, Panwascam merupakan unsur yang memegang peran penting dalam kelancaran berjalannya kontestasi politik di kota termuda se-Banten ini.  

 

“Terutama untuk mengawasi kejujuran, dan transparansi. Panwascam juga memegang peran strategis dalam menjaga integritas dan keberlangsung Pilkada,” jelas Benyamin.

 

Sementara itu, Ketua Bawaslu Tangsel Muhamad Acep berpesan, kepada para Panwacam yang baru saja Ia lantik agar senantiasa dapat menjaga integritasnya dan prinsip-prinsip sebagai pengawas pesta demokrasi di Negeri ini.  

 

“Maka yang dibacakan dalam Pakta Integritas harus dilaksanakan dengan baik,” pesan Acep kepada puluhan Panwascam yang baru saja dilantik.  

 

Acep mengingatkan bahwa sebagai Panwascam, harus memiliki kemampuan dan keahlian di atas rata-rata. 

 

“Harus memahami sedikitnya tiga pokok Undang-undang. Baik itu tentang Pilkada, tentang Pemerintahan Daerah soal netralitas ASN, dan Undang-undang yang dikeluarkan oleh KPU ataupun Bawaslu,” ucapnya.  

“Semua aturan harus dikuasainya. Jadi tidak hanya cukup memahami Perbawaslu saja, dan sebagainya,” tambahnya.  

 

Ia kembali menegaskan, integritas merupakan hal utama yang harus dipegang teguh oleh para insan pengawasan, khususnya sebagai seorang Panwascam.  

 

“Maka tegak lurus dalam pengawasan harus dipentingkan. Jaga integritas jangan cuma hanya diucapkan dan ditulis. Tapi juga diaplikasikan dalam perbuatan,” demikian Acep. [Red]

Komentar: