Presiden Jokowi Teken Pemberhentian Pramono Anung sebagai Seskab
IDISNEWS.COM - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) teken Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pemberhentian Pramono Anung sebagai Sekretaris Kabinet. Presiden Jokowi menunjuk Menteri Sekretaris Negara Pratikno sebagai Pelaksana Tugas Seskab.
Pramono Anung sebelumnya mengajukan pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo atas langkahnya maju sebagai bakal calon gubernur DKI Jakarta pada Pilkada 2024.
"Pada hari ini, Kamis, 19 September 2024, Bapak Presiden telah menandatangani Keppres Nomor 105 P tentang Pemberhentian Dengan Hormat Bapak Pramono Anung Wibowo sebagai Sekretaris Kabinet, terhitung mulai tanggal 22 September 2024, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan Seskab," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam pesan tertulis di Jakarta, Kamis (19/9).
Ari menjelaskan dalam Keppres tersebut, Presiden Jokowi juga menunjuk Menteri Sekretaris Negara Pratikno sebagai Pelaksana Tugas Seskab.
"Dalam Keppres tersebut juga ditunjuk Bapak Pratikno, Mensesneg, sebagai pelaksana tugas, wewenang dan tanggung jawab Sekretaris Kabinet sampai dengan ditetapkannya Seskab definitif," kata Ari. (Red)
Megapolitan 6 hari yang lalu
Nasional | 1 minggu yang lalu
Otomotif | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Kesehatan | 1 minggu yang lalu
Megapolitan | 21 jam yang lalu
Hukum | 3 hari yang lalu
Politik | 1 minggu yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Kesehatan | 3 hari yang lalu