Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Megapolitan

Peristiwa

Olahraga

Daerah

Galeri

Opini

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Otomotif

Indeks

Mantan Cagub Sumbar Mulyadi Singgung Hasil Survei Poltracking, Sebut Datanya Kacau

Tim Redaksi
Minggu, 10 November 2024 | 22:54 WIB
Logo Poltracking
Logo Poltracking

IDISNEWS.COM - Borok lembaga survei Poltracking terungkap ke publik. Seperti disampaikan mantan Calon Gubernur Sumatera Barat, Mulyadi. 

Muyadi mengaku banyak kerugian ketika mengajak lembaga survei menjadi konsultan dan melakukan survei terhadap dirinya di Pilkada 2020. 

Menurutnya ada kejanggalan yang diduga  disengaja  selama masa pemilihan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, sehingga menimbulkan kerugian bagi dirinya. 

“Saya rugi secara materil dan imateril. Tidak cuma di provinsi. Di daerah kabupaten itu mereka datanya kacau semua,” kata Mulyadi kepada wartawan di Jakarta, Minggu (10/11/2024). 

Menurutnya lembaga survei yang dimaksud adalah Poltracking. 

Belum sampai di situ, Mulyadi merasa bahwa ada pengelabuhan di sistem ‘canvasing’ saat masa kampanye. Beberapa hal yang seharusnya bisa menyentuh ke masyarakat hingga tingkat bawah, sama sekali tidak terjadi. “Patut diduga ada kejanggalan  dari lembaga survei di Sumatera Barat saat periode survei berlangsung,” jelasnya. 

Contohnya, beberapa nomor aktor di Sumbar isinya banyak yang bohong. “Ada yang mengaku ke saya seperti itu. Tapi saya tidak mau membawa persoalan itu ke Persepi pada waktu itu,” kata Mulyadi. Bagi Politisi Partai Demokrat itu, kejadian yang dialaminya membuatnya cukup jadi pengalaman pahit dan harus bijak menggunakan jasa lembaga survei di agenda politik lainnya. 

Menurut Mulyadi, Poltracking sebagai lembaga survei harusnya bersifat ilmiah dan mampu dipertanggungjawabkan. “Saya sudah bilang kalau Direktur Poltracking Masduri Amrawi itu tidak profesional. Saya intinya, kalau ada lembaga survei yang tidak mau diperiksa, itu jangan dipercaya, itu pasti enggak benarp,” pungkas Mulyadi. 

Sebelumnya Poltracking menjadi sorotan usai disanksi oleh Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia (PERSEPI) terkait hasil survei Pilgub Jakarta yang berbeda dengan hasil survei LSI yang memenangkan Pramono – Rano. 

Ketua (PERSEPI) Philip Vermonte memastikan proses pemeriksaan yang dilakukan Dewan Etik PERSEPI terhadap LSI dan Poltracking dilakukan secara profesional dan menggunakan parameter pemeriksaan yang sama. Dewan Etik PERSEPI memiliki rekaman seluruh proses pemeriksaan terhadap LSI dan Poltracking. 

Philip juga menegaskan tidak benar Dewan Etik PERSEPI buru-buru menetapkan putusan bagi Poltracking. “Dewan Etik sampai tiga kali meminta keterangan tertulis. Baik pertemuan tatap muka, zoom, dan keterangan tertulis sebelum menjatuhkan sanksi terhadap lembaga tersebut,” kata Philip saat membacakan kesimpulan Rapat Umum Terbuka Anggota PERSEPI, di Jakarta, Sabtu (9/11/2024). 

Philip memastikan yang dilakukan PERSEPI dan Dewan Etiknya adalah dimaksudkan untuk menjaga kredibilitas lembaga survei dan memastikan lembaga survei melakukan survei dengan metode yang sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) survei supaya hasilnya valid. 

Sebelumnya, pihak Poltracking Indonesia menyatakan keluar dari keanggotaan PERSEPI, pada Selasa (5/11). “Kami merasa diperlakukan tidak adil. Sejak hari ini kami telah memutuskan keluar dari keanggotaan PERSEPI. Kami keluar bukan karena melanggar etik,” kata Direktur Poltracking Indonesia Masduri Amrawi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta. 

Keputusan itu muncul setelah Dewan Etik PERSEPI menjatuhkan sanksi kepada Poltracking Indonesia karena perbedaan hasil survei elektabilitas tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta antara Poltracking Indonesia dan Lembaga Survei Indonesia (LSI). 

Menurut dia, pihaknya merasa sejak awal ada anggota Dewan Etik PERSEPI yang tendensius pada Poltracking Indonesia. “Betapa naifnya, kalau Poltracking harus mempertaruhkan rekam jejak dan reputasinya selama 12 tahun hanya gara-gara satu survei Pilkada Jakarta,” kata Masduri.  (Red)

Komentar: