Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Megapolitan

Peristiwa

Olahraga

Daerah

Galeri

Opini

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Otomotif

Indeks

Lembaga Survei PPI dan Voxpol Ikuti Poltracking Keluar dari Persepi

Tim Redaksi
Kamis, 07 November 2024 | 01:10 WIB
Lembaga survei PPI dan Voxpol keluar dari Persepi
Lembaga survei PPI dan Voxpol keluar dari Persepi

IDISNEWS.COM - Lembaga penelitian Poltracking Indonesia telah menyatakan keluar dari Persepi (Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia) pasca diberi sanksi terkait survei Pilkada Jakarta 2024 pada Senin 4 November 2024. Usai Poltracking Indonesia, Lembaga Parameter Politik Indonesia (PPI) juga menyatakan keluar dari Persepi. 

Berdasarkan surat pernyataan pengunduran diri PPI yang beredar di kalangan jurnalis, PPI menyatakan mundur dari Persepi secara suka sukarela. Tidak dijelaskan lebih gamblang apakah mundurnya PPI juga terkait kisruh putusan Persepi yang memberi sanksi Poltracking terkait survei beda hasil dengan LSI. 

"Kami sampaikan bahwa Parameter Politik Indonesia, menyatakan diri mundur dan keluar secara sukarela dari keanggotaan Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi)," demikian pernyataan melalui surat yang ditandatangani Direktur Parameter Politik Indonesia, Sadam Husen Falahuddin, Rabu (6/11/2024).


Adapun alasannya adalah restrukturisasi Kepengurusan Parameter Politik Indonesia, dan evaluasi dan konsolidasi internal arah kebijakan Parameter Politik Indonesia ke depan. 

Saat dikonfirmasi, peneliti senior PPI Adi Prayitno membenarkan hal tersebut. 

"Iya mundur karena alasan internal PPI," jelas dia saat dikonfirmasi. 

Adi pun menepis bahwa mundurnya PPI karena kekisruhan Persepi dengan Poltracking Indonesia. 

"Enggak ada urusannya dengan sengketa Lembaga lain. Murni alasan internal organisasi," ungkap Adi. 

Tak hanya PPI, beredar juga surat yang menyatakan lembaga Voxpol Center Research and Consulting. 

"Melalui surat ini, kami Voxpol Center Research and Consulting menyatakan keluar dari keanggotaan Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi)," demikian bunyi suratnya. 

Namun, hingga berita ini diturunkan, pihak Voxpol belum mengkonfirmasi terkait mundurnya tersebut. (Red)

Komentar: