Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Megapolitan

Peristiwa

Olahraga

Daerah

Galeri

Opini

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Otomotif

Indeks

Kerusuhan Rempang: Korban Berjatuhan hingga Kendaraan Dirusak, Polisi Ungkap Pemicunya

Tim Redaksi
Kamis, 19 Desember 2024 | 15:38 WIB
Warga terkena serangan OTK di Rempang. Foto: BatamNews
Warga terkena serangan OTK di Rempang. Foto: BatamNews

IDISNEWS.COM - Polresta Barelang masih menyelidiki kasus kerusuhan Rempang yang terjadi pada Rabu dini hari, 18 Desember 2024. Kasus ini dipicu ketegangan antara warga dan pekerja PT Makmur Elok Graha (MEG) karena ada perusakan spanduk hingga penyanderaan. 

 

Saat kejadian, puluhan orang menyerang Posko di Kampung Sembulang Hulu dan Posko Sungai Buluh. Dalam serangan yang terbilang tiba-tiba ini, para pelaku menggunakan senjata tajam, anak panah, broti, dan alat lainnya untuk menyerang warga yang tengah berjaga di posko penolakan Proyek Strategis Nasional (PSN). 

 

Penyerangan tersebut juga menyebabkan kerusakan parah pada posko dan fasilitas warga. Dalam kejadian itu, setidaknya delapan warga mengalami luka-luka dalam insiden ini. 

 

Dilansir dari Batamnews, kerusuhan itu menyebabkan empat orang mengalami luka sobek di bagian kepala, satu orang mengalami luka berat, satu warga terkena panah, satu warga mengalami patah tangan dan satu orang mengalami luka ringan. 
 
Selain korban luka, belasan kendaraan bermotor milik warga juga dirusak oleh pelaku.  

 

Keterangan Polisi  

 

Kapolresta Barelang, Kombes Heribertus Ompusunggu mengatakan, kerusuhan sudah terjadi pada Selasa malam, 17 Desember 2024. 

Pada pukul 21.30 WIB, warga mengamankan pekerja PT MEG atas nama Reky Riyandi yang diduga telah melakukan perusakan spanduk warga yang menolak PSN Rempang Eco City di Sembulang Hulu, Kecamatan Galang. 
 
Sekitar pukul 22.30 WIB, dilakukan negosiasi sebanyak dua kali antara masyarakat Sembulang Hulu dengan perwakilan PT MEG untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi. 
 
Dari pihak warga bersedia melepaskan pekerja PT MEG dengan syarat membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan kegiatan atau aktivitas di Sembulang Hulu. Namun syarat ini membuat negosiasi deadlock. 
 
Akibat tidak ada kesepakatan, keributan terjadi pada pukul 23.00 WIB hingga mengakibatkan tiga unit bangunan rusak dan korban luka-luka dari kedua belah pihak. 
 
Kemudian pada pukul 23.20 WIB, Polsek Galang mengamankan situasi dan sempat memberikan imbauan kepada kedua belah pihak untuk menahan diri. Personel Polsek Galang kemudian mendampingi para korban luka untuk mendapatkan perawatan. 
 
"Sekitar pukul 02.30 WIB (Rabu, 18 Desember 2024) Polsek Galang, Sat IK, Satreskrim, Sat Samapta dan piket pawas Polresta Barelang melakukan patroli cipta kondisi di lokasi kejadian," kata Kombes Heribertus, Kamis, 19 Desember 2024. 
 
Tim patroli kemudian tiba di Sembulang Hulu sekitar pukul 02.50 WIB. Di lokasi, tim kemudian memberikan imbauan kepada warga untuk membubarkan diri. 

"Sekitar pukul 04.05 WIB patroli gabungan selesai, situasi kondusif dan terkendali," pungkasnya. (Vir)

Komentar: