Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Megapolitan

Peristiwa

Olahraga

Daerah

Galeri

Opini

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Otomotif

Indeks

Kemendagri: 28 Petugas Pemilu Meninggal Selama Pilkada 2024, Mayoritas Kelelahan dan Serangan Jantung

Tim Redaksi
Selasa, 10 Desember 2024 | 14:52 WIB
Distribusi logistik Pilkada. Foto: CNN
Distribusi logistik Pilkada. Foto: CNN

IDISNEWS.COM - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkapkan bahwa jumlah petugas yang meninggal dunia selama pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 hingga 8 Desember mencapai 28 orang. 

 

Data ini disampaikan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya dalam rapat dengan Komite I DPD pada Selasa (10/12). Bima menjelaskan bahwa mayoritas kematian disebabkan oleh kelelahan dan serangan jantung.

 

Menurut Bima, jumlah korban pada Pilkada Serentak 2024 ini lebih rendah dibandingkan dengan pilkada sebelumnya. Pada Pilkada 2020, terdapat 41 korban jiwa. Sementara itu, pada Pemilu 2019 dan Pilpres 2024, jumlah korban lebih besar lagi, dengan 722 petugas KPU dan 72 Bawaslu meninggal dalam Pemilu 2019, serta 181 petugas KPU dan 48 Bawaslu pada Pilpres 2024.

 

Bima menekankan bahwa meskipun jumlah korban pada Pilkada Serentak 2024 relatif lebih rendah, hal ini tetap menjadi bahan evaluasi bagi pihaknya untuk mengurangi risiko serupa di masa depan.

 

Sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian petugas yang meninggal dunia, Kemendagri akan memberikan santunan sebesar Rp36 juta dan bantuan pemakaman senilai Rp10 juta, sesuai dengan Surat Menteri Keuangan dan Keputusan KPU Nomor 59 Tahun 2003.

 

"Ini menjadi perhatian kami untuk memperbaiki sistem baik secara teknis maupun administratif ke depannya," kata Bima.(Red)

Komentar: