Ipar Sufmi Dasco, Reda Manthovani Digadang-gadang Calon Kuat Jaksa Agung Pilihan Prabowo
IDISNEWS.COM - Ipar Sufmi Dasco Ahmad yang juga Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung, Reda Manthovani disebut-sebut dan digadang-gadang menjadi calon kuat Jaksa Agung RI.
Hal tersebut bukan tanpa sebab, Sufmi Dasco sebagai Ketua Harian Partai Gerindra punya wewenang mengusulkan siapa Jaksa Agung.
Diketahui, isu atau rumor Jamintel Kejaksaan Agung (Kejagung) Reda Manthovani bakal menduduki posisi Jaksa Agung merebak dan beredar di kalangan para pewarta.
Menurut Wakil Ketua Lembaga Pengawasan, Pengawalan dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI), Kurniawan Adi Nugroho menyebutkan bahwa pengangkatan Reda Manthovani sebagai Jaksa Agung pilihan Presiden terpilih Prabowo Subianto menjadi tidak pas karena proses hukum akan digunakan untuk menaklukkan pihak oposisi pemerintah mendatang.
“Publik akan menilai pengangkatan tersebut (Reda sebagai Jaksa Agung) bertujuan untuk menaklukkan oposan dengan menggunakan tangan hukum atau proses hukum,” kata Kurniawan Adi saat dimintai tanggapan soal Jamintel Reda disebut-sebut berpotensi menjadi Jaksa Agung RI, yang dikutip pada Jumat (4/10).
Menurutnya, apabila presiden terpilih Prabowo tetap memilih Reda Manthovani sebagai Jaksa Agung, maka Ketua Umum Partai Gerindra harus bisa meyakinkan publik, bahwa Kejaksaan tidak akan digunakan menjadi alat politik untuk membungkam suara kritis Koalisi Masyarakat Sipil dan pihak oposisi terhadap pemerintahan mendatang.
Meski demikian, berdasarkan Undang-undang (UU) Kejaksaan RI, pengangkatan Jaksa Agung RI merupakan hak prerogatif presiden. Aturan pembatasan baru di luar UU Kejaksaan adalah berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 6/PUU-XXII/2024, yang mensyaratkan bahwa Jaksa Agung bukan sebagai pengurus partai politik.
Kurniawan menilai tidak ada masalah hukum jika Presiden terpilih Prabowo mengangkat Reda Manthovani sebagai Jaksa Agung periode 2024-2029.
"Sah-sah saja jika Prabowo mengangkat orang yang dia percayai untuk menjadi pejabat negara seperti Jaksa Agung," tuturnya.
Apalagi, lanjut Kurniawan, Reda Manthovani adalah jaksa karier yang saat ini menjabat Jamintel Kejagung, sehingga memiliki kapasitas mumpuni, baik sebagai jaksa maupun kapasitas kepemimpinan.
Sebab sangat panjang jenjang karier yang harus dilalui dan dijalani untuk bisa menjadi Jaksa Agung Muda. Terutama dalam hal kinerja dan prestasi yang ditorehkan selama menjadi jaksa, apakah ada karya dalam hal kinerja pemberantasan korupsi dan lain sebagainya. (Red)
Megapolitan 6 hari yang lalu
Nasional | 1 minggu yang lalu
Otomotif | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Kesehatan | 1 minggu yang lalu
Hukum | 3 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Kesehatan | 3 hari yang lalu
Olahraga | 1 minggu yang lalu