Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Megapolitan

Peristiwa

Olahraga

Daerah

Galeri

Opini

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Otomotif

Indeks

Golkar Dukung Wacana Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD, Usulkan Konsep Konvens

Tim Redaksi
Sabtu, 04 Januari 2025 | 11:40 WIB
Ketum Golkar Bahlil Lahadalia
Ketum Golkar Bahlil Lahadalia

IDISNEWS.COM - Partai Golkar menyatakan dukungannya terhadap wacana yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto mengenai pemilihan kepala daerah oleh DPRD. Namun, Golkar menawarkan pendekatan berupa mekanisme serupa konvensi untuk memastikan sistem ini berjalan efektif dan adil. 

Bahlil Lahadalia, selalu Ketua Umum Partai Golkar, menjelaskan bahwa partainya akan melakukan sejumlah pertimbangan terkait wacana ini. 

“Jadi semacam ada proses ya setengah konvensi lah, semacam begitu. Ini contoh ya, contoh,” kata Bahlil dalam pidatonya di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Selasa, 31 Desember 2024. 

Wacana ini pertama kali disampaikan oleh Prabowo dalam pidatonya pada Puncak Perayaan HUT Ke-60 Partai Golkar di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis, 12 Desember 2024. Prabowo menyoroti tingginya biaya pemilihan kepala daerah melalui sistem langsung. 

Bahlil menambahkan bahwa formulasi yang tepat perlu dirumuskan jika wacana ini direalisasikan. 

“Pemilihan Presiden (Pilpres) memang sudah diputuskan di dalam Undang-Undang Dasar 1945 bahwa harus dipilih oleh rakyat. Kalau pileg maupun pilkada, rasanya masih dimungkinkan untuk kita mencari formulasi-formulasi yang tepat,” ujarnya. 

Lebih lanjut, Bahlil mengusulkan agar pemilihan kepala daerah oleh DPRD dilakukan dengan mekanisme yang lebih terstruktur dan disempurnakan. 

“Mungkin juga, katakanlah kalau dimungkinkan lewat DPR, harus dengan suatu formulasi yang tepat. Harus disempurnakan,” katanya. 

Golkar berharap usulan ini dapat menjadi langkah awal dalam merancang sistem pemilihan yang lebih efisien, tanpa mengesampingkan asas demokrasi. Formulasi yang diajukan akan dibahas lebih lanjut untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemilihan kepala daerah di masa depan.

Komentar: