Bank Indonesia Kepri Disorot, Video Penolakan Uang Logam Viral di Media Sosial
IDISNEWS.COM -Video berdurasi 3 menit 12 detik yang menampilkan dugaan penolakan uang logam di Bank Indonesia Kepulauan Riau (Kepri) menghebohkan jagat maya.
Video ini pertama kali diunggah oleh akun TikTok @Yusril_Koto pada Kamis (12/12/2024) dan segera menuai beragam respons dari warganet.
Dalam video tersebut, seorang pria terlihat membawa uang logam seberat 8 kilogram ke kantor BI Kepri untuk ditukarkan.
Namun, permintaan pria itu diduga ditolak oleh petugas, yang memicu rasa kecewa dan protes darinya.
"Kami bawa 8 kilo uang logam, ini masih layak, ini suruh buang," ucap pria itu sambil memperlihatkan uang logam yang dibawanya.
Dalam rekaman tersebut, tampak seorang petugas berbaju krem yang diklaim pria itu menyuruhnya membuang uang logam tersebut.
Petugas itu terlihat tertawa saat pria itu merekam. Beberapa saat kemudian, petugas lain berbaju hitam memberikan klarifikasi bahwa uang logam yang dapat ditukarkan hanyalah yang sudah dalam kondisi rusak.
Meski ada penjelasan, pria itu tetap meluapkan kekecewaannya. Ia menilai penyampaian informasi oleh petugas kurang sopan.
"Seharusnya beri informasi yang baik, Pak, jangan suruh buang," katanya tegas.
Pihak Bank Indonesia Kepulauan Riau pun menanggapi kejadian ini. Humas BI Kepri, Benyamin Situmorang, menyatakan bahwa pihaknya sedang menyelidiki lebih lanjut untuk mendapatkan gambaran yang jelas.
"Kami sedang menganalisis CCTV. Karena ini harus dilihat dari dua sisi," ungkap Benyamin dalam pernyataannya pada Jumat (13/12/2024).
Ia meminta publik untuk bersabar hingga penyelidikan selesai, dan berjanji akan memberikan klarifikasi resmi setelah proses tersebut selesai.
Kasus ini menjadi perhatian warganet, yang ramai-ramai menyoroti prosedur penukaran uang logam serta sikap petugas dalam melayani masyarakat.
Sementara itu, pihak Bank Indonesia diharapkan dapat segera memberikan penjelasan agar isu ini tidak menimbulkan kesalahpahaman lebih lanjut. (Vir)
Megapolitan 6 hari yang lalu
Otomotif | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Kesehatan | 6 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Hukum | 2 hari yang lalu
Kesehatan | 3 hari yang lalu
Peristiwa | 5 hari yang lalu