Yeahhh, Ojol Masuk Kategori Penerima Subsidi BBM, Menteri Bahlil: Sebelumnya Ada Salah Tafsir
IDISNEWS.COM - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memberikan klarifikasi terkait isu pengemudi ojek online (ojol) yang tidak dimasukkan dalam daftar penerima BBM subsidi.
Dalam keterangannya, Bahlil mengungkapkan bahwa pemerintah sedang mengkaji mekanisme agar pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), termasuk pengemudi ojol, tetap bisa menikmati subsidi BBM secara langsung, tanpa perlu melalui bantuan langsung tunai (BLT).
“Terkait UMKM, kemungkinan besar semua UMKM akan disubsidi secara langsung, termasuk BBM. Jadi, kita tidak akan mengalihkan subsidi ke BLT. Ojol akan masuk dalam kategori UMKM,” ujar Bahlil di sela-sela kegiatan Indonesia Mining Summit 2024 di Hotel Mulia, Jakarta, pada Rabu (4/12/2024).
Namun, Bahlil juga menyebutkan bahwa ada tantangan teknis terkait dengan kendaraan ojol yang umumnya menggunakan pelat nomor hitam, bukan pelat kuning yang biasanya digunakan oleh kendaraan umum. Hal ini menjadi salah satu kendala dalam mengimplementasikan subsidi BBM bagi pengemudi ojol.
“Kami sedang menguji bagaimana membedakan kendaraan dengan pelat hitam yang digunakan untuk usaha ojol dan yang bukan. Tetapi, bagi kami, ojol adalah bagian dari UMKM. Hanya saja, kemarin ada salah tafsir terkait hal ini,” tambah Bahlil.
Pemerintah kini tengah mencari solusi teknis agar pengemudi ojol dapat mengakses BBM bersubsidi tanpa menimbulkan kebingungannya.
Langkah ini juga diharapkan dapat memberikan manfaat bagi pelaku UMKM, khususnya pengemudi ojol yang menjadi bagian penting dari ekonomi digital di Indonesia. (Red)
Megapolitan 6 hari yang lalu
Otomotif | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Kesehatan | 6 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Hukum | 2 hari yang lalu
Kesehatan | 3 hari yang lalu
Peristiwa | 5 hari yang lalu