Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Megapolitan

Peristiwa

Olahraga

Daerah

Galeri

Opini

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Otomotif

Indeks

Sikat Koruptor, Presiden Jokowi Dorong DPR Segera Selesaikan RUU Perampasan Aset

Tim Redaksi
Selasa, 27 Agustus 2024 | 23:36 WIB
Presiden Jokowi memberikan keterangan soal RUU Perampasan Aset.
Presiden Jokowi memberikan keterangan soal RUU Perampasan Aset.

IDISNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendorong DPR RI untuk segera menyelesaikan pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset. 

RUU Perampasan Aset ini dinilai penting dan mendesak dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.


Dorongan Presiden Jokowi Widodo disampaikan dalam keterangannya melalui tayangan video kepada wartawan di Jakarta, Selasa (27/8). 

"Saya menghargai langkah cepat DPR dalam menanggapi situasi yang berkembang (revisi UU Pilkada)," kata Jokowi. 

"Respons yang cepat adalah hal yang baik, sangat baik, dan harapan itu juga bisa diterapkan untuk hal-hal yang lain juga, yang mendesak, misalnya seperti Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset," tambah Jokowi. 

Dia menyebut RUU Perampasan Aset sangat penting untuk pemberantasan korupsi di Indonesia, sehingga diharapkan bisa segera diselesaikan oleh DPR. 

Pada kesempatan itu Jokowi juga mencermati unjuk rasa yang dilakukan masyarakat terkait UU Pilkada. (Red)

Komentar: