Sikat Koruptor, Presiden Jokowi Dorong DPR Segera Selesaikan RUU Perampasan Aset
IDISNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendorong DPR RI untuk segera menyelesaikan pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset.
RUU Perampasan Aset ini dinilai penting dan mendesak dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Dorongan Presiden Jokowi Widodo disampaikan dalam keterangannya melalui tayangan video kepada wartawan di Jakarta, Selasa (27/8).
"Saya menghargai langkah cepat DPR dalam menanggapi situasi yang berkembang (revisi UU Pilkada)," kata Jokowi.
"Respons yang cepat adalah hal yang baik, sangat baik, dan harapan itu juga bisa diterapkan untuk hal-hal yang lain juga, yang mendesak, misalnya seperti Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset," tambah Jokowi.
Dia menyebut RUU Perampasan Aset sangat penting untuk pemberantasan korupsi di Indonesia, sehingga diharapkan bisa segera diselesaikan oleh DPR.
Pada kesempatan itu Jokowi juga mencermati unjuk rasa yang dilakukan masyarakat terkait UU Pilkada. (Red)
Megapolitan 1 minggu yang lalu
Otomotif | 3 hari yang lalu
Megapolitan | 1 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Hukum | 3 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Kesehatan | 4 hari yang lalu
Peristiwa | 6 hari yang lalu
Megapolitan | 1 minggu yang lalu
Dunia | 6 hari yang lalu