Mahfud MD Apresiasi Kejagung Dalam Penegakan Hukum Yang Jelas

IDISNEWS.COM - Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, memuji ketegasan Kejaksaan Agung dalam mengusut kasus korupsi tata kelola minyak di Pertamina yang merugikan negara hingga Rp 193,7 triliun.
Ia meyakini keberanian Kejaksaan Agung tidak lepas dari dukungan Presiden Prabowo Subianto.
"Menurut saya, Kejaksaan Agung tidak akan seberani itu kalau tidak mendapat izin dari Presiden. Oleh sebab itu, saya juga mengapresiasi bahwa Presiden membiarkan Kejaksaan Agung itu bekerja," ungkap Mahfud saat ditemui di Universitas Slamet Riyadi Solo, Kamis (27/2/2025).
Kasus korupsi ini melibatkan periode 2018 hingga 2024 dan telah menyeret sembilan orang sebagai tersangka sejak Rabu (26/2/2025). Mahfud melihat langkah ini sebagai bukti nyata penegakan hukum yang tegas dan berani.
Meski begitu, Mahfud tak menutup kemungkinan adanya unsur politik dalam pengusutan kasus besar ini. Namun, ia menegaskan bahwa hal tersebut tidak mengurangi arti dari tegaknya hukum.
"Apa pun motifnya, kalau ada motif politik ya terserah, tapi hukum tegak seperti itu," tegasnya.
Mahfud juga menyoroti peningkatan kinerja Kejaksaan Agung yang konsisten sejak 2022 hingga 2024. Menurutnya, capaian tersebut bisa terjadi karena adanya kebebasan dan dukungan dari pimpinan tertinggi.
"Kejaksaan Agung itu selalu mendapat penilaian terbaik. Asal dilindungi dan diberi peluang oleh atas untuk melakukan tindakan," ujarnya.
Sebagai Guru Besar Hukum Tata Negara UII, Mahfud berharap ketegasan dalam kasus ini bisa menjadi langkah awal perbaikan penegakan hukum di Indonesia.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tetap obyektif dalam melihat upaya pemerintah dalam pemberantasan korupsi.
"Jangan sampai nihilistik, seakan-akan yang dilakukan pemerintah itu salah terus, tidak ada gunanya. Ini ada gunanya. Ada gunanya," tutup Mahfud. (Red)
Hukum 4 hari yang lalu

Nasional | 4 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Kesehatan | 5 hari yang lalu
Nasional | 4 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Peristiwa | 4 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu