Gregetannya Prabowo Koruptor Ratusan Triliun Divonis Ringan, Maling Ayam Aja Dihukum Berat
IDISNEWS.COM - Presiden Prabowo Subianto nampaknya cukup gregetan dengan vonis ringan para koruptor yang merampok uang negara ratusan triliunan. Presiden bahkan membandingkan vonis pencuri ayam yang dianggapnya lebih berat.
Menurutnya, vonis yang terlalu ringan tersebut telah melukai rasa keadilan masyarakat. Karena itu, Prabowo mendorong Kejaksaan Agung untuk mengajukan banding atas vonis ringan para koruptor kakap.
“Jika kerugian yang ditimbulkan sudah jelas, khususnya kepada hakim-hakim, vonisnya seharusnya tidak terlalu ringan. Nanti dibilang Prabowo tidak paham hukum, tapi rakyat tahu. Rakyat di pinggir jalan pun tahu, ada rampok yang merugikan negara ratusan triliun, kok hukumannya cuma sekian tahun, Jaksa Agung! Naik bandinglah! Vonisnya harusnya bisa 50 tahun atau lebih,” ujar Prabowo, belum lama ini.
Selain itu, Prabowo juga meminta Menteri Pemasyarakatan untuk lebih ketat mengawasi pemberian fasilitas yang tidak wajar kepada narapidana korupsi di penjara.
“Jangan sampai di penjara mereka nikmati fasilitas seperti AC, kulkas, atau televisi. Tolong perhatikan, Menteri Pemasyarakatan. Rakyat kita tidak bisa terus-menerus dibohongi.
Sudah jelas kerugian negara ratusan triliun, tapi vonisnya masih seperti itu. Ini sangat melukai rasa keadilan. Sementara orang yang mencuri ayam dihukum berat, bahkan dipukuli,” tambahnya.
Prabowo juga menegaskan bahwa Indonesia harus memiliki pemerintahan yang bersih, bebas dari kebocoran, markup, dan tindakan merugikan negara lainnya.
“Semua aparat dan pejabat eselon harus memahami bahwa budaya markup dan penggelembungan anggaran adalah bentuk korupsi. Itu adalah pencurian uang rakyat. Jika proyeknya bernilai 100 juta, ya 100 juta. Jangan dibesar-besarkan menjadi 150 juta. Budaya seperti ini harus dihapuskan,” tegasnya. (Vir)
Hukum 5 hari yang lalu
Nasional | 1 minggu yang lalu
Hukum | 3 hari yang lalu
Nasional | 1 minggu yang lalu
Nasional | 1 minggu yang lalu
Dunia | 5 hari yang lalu
Hukum | 2 hari yang lalu
Megapolitan | 3 hari yang lalu
Hukum | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu