Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Megapolitan

Peristiwa

Olahraga

Daerah

Galeri

Opini

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Otomotif

Indeks

Dimulai 1 Januari 2025, Simak Syarat Pengisian dan Dokumen yang Harus Diunggah untuk DRH PPPK 2024

Tim Redaksi
Kamis, 02 Januari 2025 | 15:30 WIB
Ilustrasi seleksi ujian PPPK
Ilustrasi seleksi ujian PPPK

IDISNEWS.COM - Langkah selanjutnya bagi para peserta yang lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 adalah mengisi syarat lainnya yakni DRH NI yang harus diunggah per 1 Januari 2025. 

Pengisian DRH NI Bagi peserta yang lolos PPPK tahap 1 diberikan batas akhirnya sampai 31 Januari 2025. 

Kemudian proses pengisian DRH PPPK 2024 ini adalah untuk memfasilitasi pengumpulan data pribadi dan riwayat pendidikan calon ASN. Lantas apa saja syarat dan dokumen untuk mengisi DRH NI? 

Proses pengisian ini bisa dilakukan melalui laman resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id. 

1. Dalam proses pengisian DRH yang pertama adalah melakukan login ke platform SSCASN memakai NIK dan kata sandi. 

2. Jika berhasil login, peserta diarahkan ke dashboard yang ada tombol untuk pengisian DRH. 

3. Isilah biodata dengan teliti dalam hal ini yakni nama, alamat, dan riwayat pendidikan. 

Berikut ini adalah sejumlah dokumen yang harus diunggah saat pengisian DRH mengacu pada tahun sebelumnya. 

1. File Scan Surat Pernyataan 5 Poin sesuai Peraturan BKN Nomor 14 tahun 2018 untuk CPNS atau Peraturan BKN Nomor 1 tahun 2019 untuk PPPK. 

Sementara sudah dibubuhi materai dan ditandatangani oleh Calon ASN dengan ukuran maksimal yaitu 1000 KB, pdf. 

2. File Scan SKCK yang berlaku ukuran maksimal 1000 KB, pdf. 

3. File Scan Daftar Riwayat Hidup yang diisi dan diunduh dari pengisian DRH pada web SSCASN digabung menjadi 1 file pdf dan diberi materai serta sudah ditandatangani ukuran maksimal 1000 KB, pdf. 

4. File Scan Bukti pengalaman kerja asli yang ditandatangani atau fc yang dilegalisir
ukuran maksimal 3000 KB, pdf. 

5. File scan surat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya ditandatangani oleh dokter dari unit pelayanan kesehatan pemerintah ukuran maksimal 1000 KB, pdf. 

6. File scan surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter berstatus PNS atau dokter bekerja pada unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah, ukuran maksimal 1000 KB, pdf. 

7. File scan ijasah Pendidikan Asli atau ijazah penyetaraan DIKTI bagi lulusan luar negeri) yang dipakai untuk melamar formasi CASN ukuran maksimal 1000 KB, pdf.
8. File Scan Transkrip Nilai asli yang dipakai melamar formasi CASN ukuran maksimal 1000 KB, pdf. 

9. File Scan Surat Lamaran CASN yang ditujukan kepada instansi ukuran maksimal 1000 KB, pdf. 

10. File Pas Foto formal terbaru dengan latar belakang merah ukuran maksimal 500 KB, pdf. 

Demikianlah ulasan syarat pengisian DRH PPPK 2024 mulai 1 Januari 2025 dan sejumlah dokumen yang diunggah

Komentar: