Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Megapolitan

Peristiwa

Olahraga

Daerah

Galeri

Opini

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Otomotif

Indeks

9 Eks Komisioner KPK Surati Jokowi, Minta Pansel Calon Pimpinan KPK Bebas Kepentingan

Tim Redaksi
Senin, 20 Mei 2024 | 21:18 WIB
Presiden Jokowi saat memberikan sambutan pada Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/12).
Presiden Jokowi saat memberikan sambutan pada Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/12).

IdisNews.com - Sembilan mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirimkan surat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait sosok panitia seleksi (pansel) calon pimpinan KPK.

 

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana melalui keterangan tertulis, mengatakan, ada banyak hal yang harus dipertimbangkan secara baik dan matang oleh Presiden di tengah merosotnya performa KPK belakangan waktu terakhir.

 

Kurnia sendiri merupakan pihak yang membantu mengirimkan surat itu kepada Presiden.

 

Menurutnya, isi surat berisikan permintaan agar Jokowi memilih anggota pansel yang kompeten.

 

"Sembilan orang mantan Komisioner KPK mengirimkan surat terbuka kepada Presiden agar kemudian dapat memilih figur-figur berintegritas, kompeten, dan independen yang nantinya akan menjadi panitia seleksi komisioner dan Dewan Pengawas KPK periode 2024-2029,” ujar Kurnia, Minggu (19/5).

 

Dalam surat itu, kata Kurnia, para mantan pimpinan KPK meminta Jokowi memilih anggota pansel yang berintegritas baik dari rekam jejak hukum maupun etika.

 

Sosok yang ditunjuk, kata Kurnia, juga wajib mengetahui kondisi pemberantasan korupsi saat ini.

“Sehingga, panitia seleksi bekerja berdasarkan realita permasalahan yang faktual,” ucap Kurnia.

Terakhir, sarannya anggota pansel diminta independen.

 

"Juri yang ditunjuk harus bersih dari hubungan dengan kelompok, institusi, maupun partai politik," pungkasnya.

 

Sembilan mantan pimpinan KPK yang bersurat itu yakni Erry Riyana Hardjapamekas, Mochamad Jasin, Mas Achmad Santosa, Busyro Muqoddas, Adnan Pandu Praja, Abraham Samad, Laode M Syarif, Basaria Panjaitan, dan Saut Situmorang.(red)

Komentar: