Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Megapolitan

Peristiwa

Olahraga

Daerah

Galeri

Opini

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Otomotif

Indeks

Hukum
Terdakwa Agus, pembunuh balita anak kandungnya dituntut 14 tahun penjara. Foto: Antara

Kasus Ayah Kandung Bunuh Balitanya di Serang, Terdakwa Agus Dituntut 14 Tahun Penjara

Selasa, 21 Januari 2025 | 10:10 WIB