Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Megapolitan

Peristiwa

Olahraga

Daerah

Galeri

Opini

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Otomotif

Indeks

Risma Mundur, Presiden Jokowi Tunjuk Muhadjir Effendy Pelaksana Tugas Mensos

Tim Redaksi
Jumat, 06 September 2024 | 11:38 WIB
Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy jadi Plt Mensos
Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy jadi Plt Mensos

IDISNEWS.COM - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy sebagai Pelaksana Tugas Menteri Sosial. 

Penunjukan itu menyusul disetujuinya pengunduran diri Tri Rismaharini dari jabatan Mensos karena maju sebagai pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2024. 

"Presiden menunjuk Bapak Muhadjir Effendy, Menko PMK, sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Mensos sampai diangkatnya Mensos definitif," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam pesan singkat di Jakarta, Jumat (6/9). 

Ari mengatakan bahwa pemberhentian Risma dari jabatan Mensos tercantum dalam Keputusan Presiden Nomor 100/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dengan Hormat Tri Rismaharini sebagai Menteri Sosial Kabinet Indonesia Maju 2019-2024 disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya pada bangsa dan negara selama memangku jabatan tersebut. 

Keppres tersebut, kata Ari, merupakan tindak lanjut dari permohonan pengunduran diri Tri Rismaharini sebagai Mensos yang telah disetujui oleh Presiden. 

"Permohonan pengunduran diri Ibu Tri Rismaharini terkait dengan pencalonan dan pendaftaran yang bersangkutan sebagai bakal calon gubernur pada Pilkada Jawa Timur," ujarnya. 

Muhadjir sebelumnya sudah pernah menjabat Plt. Mensos pada tahun 2020. Kala itu Muhadjir mengisi kursi Mensos karena Mensos Juliari Peter Batubara ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan penerimaan sesuatu oleh penyelenggara negara. (Red)

Komentar: