Prajurit TNI Gagalkan Penyelundupan Miras dan Kosmetik Ilegal Asal Malaysia
IDISNEWS.COM - Prajurit TNI dari Satuan Tugas Pengamanan Perbatasaan Yonarmed 11 Kostrad Pos Labang berhasil menggagalkan penyelundupan barang ilegal asal Malaysia di ujung Desa Labang, Kecamatan Lumbis Pansiangan, Kabupaten Nunukan.
Barang ilegal tersrbut berupa 48 kaleng Miras merk Huster, 12 botol Miras merk R&b Likeur, 20 kotak kosmetik pemutih wajah, 1 bungkus obat kuat merk Tanduk Rusa dan 3 slop rokok merk Era.
Operasi ini dilakukan pada Sabtu dinihari melalui sebuah ambush yang dipimpin Danpos Serka Lely Oktavianto, Sabtu (31/08/2024).
Dalam operasi tersebut, tim Satgas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga akan diselundupkan ke wilayah Indonesia melalui perbatasan.
Barang-barang tersebut ditemukan di lokasi yang diduga menjadi titik transit sebelum disebarkan ke berbagai wilayah di Indonesia.
Dansatgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra, menyampaikan apresiasinya atas keberhasilan ini. Ia menegaskan operasi ini merupakan langkah awal dalam upaya berkelanjutan untuk mencegah peredaran barang-barang ilegal di wilayah Kabupaten Nunukan, terutama di perbatasan Indonesia-Malaysia.
"Keberhasilan ini merupakan langkah awal yang penting dalam mencegah peredaran barang ilegal di wilayah perbatasan kita."
"Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan tindakan preventif untuk memastikan bahwa perbatasan kita aman dari segala bentuk aktivitas ilegal," ujar Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra.
Selain itu, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra juga menekankan pentingnya untuk melacak dan menangkap sindikat yang terlibat dalam peredaran barang-barang ilegal tersebut.
Pihaknya akan berkoordinasi dengan aparat terkait untuk mencari dan menangkap sindikat yang terlibat dalam penyelundupan ini.
"Kami tidak akan berhenti sampai semua jaringan pelaku berhasil ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku," tambahnya.
Dengan keberhasilan operasi ini, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan kedaulatan wilayah perbatasan Indonesia, serta melindungi masyarakat dari dampak negatif yang dapat ditimbulkan oleh barang-barang ilegal. (Red)
Megapolitan 1 minggu yang lalu
Otomotif | 3 hari yang lalu
Megapolitan | 1 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Hukum | 3 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Hukum | 3 hari yang lalu
Kesehatan | 4 hari yang lalu
Peristiwa | 6 hari yang lalu
Dunia | 6 hari yang lalu