Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Megapolitan

Peristiwa

Olahraga

Daerah

Galeri

Opini

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Otomotif

Indeks

Menelisik Harta Kekayaan Dedy Mandarsyah, Pejabat Kementerian PUPR Terseret Kasus Viral di Palembang

Tim Redaksi
Minggu, 15 Desember 2024 | 11:18 WIB
Dedy Mandarsyah, pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Foto: Tangkapan layer akun @partaisocmed.
Dedy Mandarsyah, pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Foto: Tangkapan layer akun @partaisocmed.

IDISNEWS.COM - Media sosial dihebohkan dengan kasus penganiayaan terhadap ketua koas Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri), Luthfi, oleh sopir keluarga rekannya, Lady Aurellia Pramesti.

 

Perbincangan semakin ramai setelah akun X @partaisocmed membeberkan dugaan kejanggalan laporan harta kekayaan ayah Lady, Dedy Mandarsyah, yang merupakan pejabat di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

 

Dalam unggahan pada 13 Desember 2024, akun @partaisocmed menyoroti Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Dedy.

 

Ia melaporkan memiliki kekayaan senilai Rp9,4 miliar. Namun, akun tersebut menduga jumlah tersebut tidak mencerminkan fakta sebenarnya.

 

"Kejanggalan laporan harta kekayaan (LHKPN) Dedy Mandarsyah, ayah Lady Aurellia Pramesti. Hal yang sering mengganggu kami adalah begitu mudahnya publik dan media massa percaya pada LHKPN pejabat. Seolah-olah harta yang dilaporkannya adalah fakta, padahal belum tentu demikian adanya," tulis akun @partaisocmed.

 

Salah satu kejanggalan yang disorot adalah sebuah rumah mewah di Jalan Supeno No. 9, Palembang, yang disebut-sebut milik keluarga Dedy. 

 

Menurut @partaisocmed, rumah tersebut tidak tercantum dalam laporan LHKPN Dedy, yang hanya menyebutkan kepemilikan rumah di Jakarta Selatan.

 

"Dari LHKPN Dedy Mandarsyah tidak disebutkan memiliki rumah lain selain di Jaksel, tetapi ada sebuah rumah mewah di Jalan Supeno No. 9 Palembang yang ditengarai banyak pihak sebagai rumah mereka. Mari kita cek kebenarannya," ungkap akun tersebut.

 

Lebih lanjut, rumah itu diduga terkait dengan bisnis keluarga, karena terdapat papan nama bertuliskan Lady's Gallery, yang dikaitkan dengan usaha fashion milik Sri Meilina, istri Dedy sekaligus ibu Lady.

 

"Yes! Jika di-zoom akan terbaca plang nama Lady's Gallery, sesuai dengan brand produk fashion Sri Meilina alias Lina Dedy, ibunya Lady Aurellia Pramesti," tambah akun @partaisocmed.

 

Akun itu juga menunjukkan bukti tambahan dari sebuah koran lama yang menampilkan Lady Aurellia dan mencantumkan alamat rumahnya di Jalan Supeno.

 

"Jalan Supeno itu berada di pusat kota jadi harga tanahnya sangat mahal. Jika rumah tersebut milik mereka, sepertinya tidak sesuai dengan profil harta kekayaan yang dilaporkannya," jelas akun @partaisocmed.

 

Kasus Penganiayaan yang Memicu Sorotan Publik

 

Kasus ini bermula dari keberatan Lady Aurellia atas jadwal piket yang dibuat oleh Luthfi, ketua koas. Lady mengadukan hal ini kepada ibunya, Sri Meilina, yang kemudian bersama sopir keluarga menemui Luthfi. 

 

Pertemuan tersebut berakhir dengan tindak kekerasan terhadap Luthfi, di mana ia dianiaya oleh sopir keluarga Lady.

 

Lady, yang diduga merupakan anak dari pejabat Kementerian PUPR, kini menjadi sorotan tajam publik setelah akun @partaisocmed mengaitkan insiden ini dengan gaya hidup keluarganya serta dugaan ketidaksesuaian laporan kekayaan ayahnya.

 

Kasus ini mencerminkan tidak hanya persoalan tindak kekerasan tetapi juga potensi ketidaktransparanan pejabat publik dalam melaporkan kekayaannya. 

 

Hingga berita ini diturunkan, perbincangan di media sosial masih terus berlanjut, dengan banyak pihak menuntut klarifikasi dari keluarga yang bersangkutan. (Vir)

Komentar: