Kementerian Perhubungan Pertahankan Predikat Badan Publik Informatif dengan Nilai Tertinggi
IDISNEWS.COM - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan mempertahankan predikat Badan Publik Informatif dari Komisi Informasi Pusat (KIP).
Predikat ini berhasil diraih Kemenhub sejak tahun 2019 dan terus menunjukkan peningkatan kualitas. Pada tahun 2024, Kemenhub mencatatkan skor sebesar 98,05, meningkat signifikan dibandingkan nilai tahun lalu yang berada di angka 95,76.
Penghargaan ini diterima langsung oleh Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub, Budi Rahardjo, dalam acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsung di Jakarta, Selasa (17/12).
KIP pada tahun ini melibatkan 363 badan publik untuk menjalani proses monitoring dan evaluasi. Proses ini mencakup berbagai kategori, mulai dari kementerian, lembaga negara, lembaga pemerintah nonkementerian, lembaga nonstruktural, pemerintah provinsi, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perguruan tinggi negeri, hingga partai politik.
Tujuan dari penilaian ini adalah untuk mengukur sejauh mana badan publik menerapkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan peran pejabat pengelola informasi dan dokumentasi sebagai garda terdepan dalam pelayanan informasi kepada masyarakat.
Dalam unggahan resmi di akun Instagram Kementerian Perhubungan, @kemenhub151, pada Rabu (18/12), pihak Kemenhub menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas keberhasilan tersebut.
“Terima kasih untuk kerja keras dan dukungan seluruh jajaran Kementerian Perhubungan. Keberhasilan ini merupakan wujud komitmen Kemenhub dalam menghadirkan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di Indonesia. Semoga penghargaan ini dapat menjadi motivasi untuk menghasilkan kinerja yang semakin baik dan meningkat di waktu mendatang," tulis akun tersebut.
Keberhasilan Kemenhub mempertahankan predikat ini merupakan bukti nyata dari komitmen instansi tersebut dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik di Indonesia.
Hal ini juga menegaskan konsistensi Kemenhub dalam menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas, yang menjadi salah satu pilar penting dalam pemerintahan yang baik.
Melalui pencapaian ini, Kemenhub diharapkan dapat terus menjadi teladan bagi badan publik lainnya, khususnya dalam memberikan pelayanan informasi yang optimal kepada masyarakat.
Dengan semangat keterbukaan, Kemenhub menunjukkan bahwa transparansi bukan hanya menjadi kewajiban, tetapi juga wujud tanggung jawab kepada publik demi menciptakan kepercayaan dan partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan.
Selain memberikan apresiasi kepada jajaran internal, Kemenhub juga menegaskan akan terus meningkatkan kinerja dan inovasi dalam pelayanan informasi publik.
Pencapaian ini diharapkan mampu menjadi pendorong bagi institusi lain untuk lebih serius dalam mengimplementasikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik sehingga prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dapat terus terwujud di Indonesia. (Vir)
Megapolitan 6 hari yang lalu
Otomotif | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Kesehatan | 6 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Hukum | 2 hari yang lalu
Kesehatan | 3 hari yang lalu
Peristiwa | 5 hari yang lalu