Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Megapolitan

Peristiwa

Olahraga

Daerah

Galeri

Opini

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Otomotif

Indeks

Kejam! Dituduh Curi Celana Dalam Warga Ramai-ramai Siksa Bocah 12 Tahun, Kuku Dicabut Hingga Ancaman Pembunuhan

Tim Redaksi
Kamis, 12 Desember 2024 | 11:55 WIB
Ilustrasi penyiksaan bocah 12 tahun di Boyolali
Ilustrasi penyiksaan bocah 12 tahun di Boyolali

IDISNEWS.COM - Penyiksaan kejam dialami oleh bocah 12 tahun di Desa Banyusri, Kecamatan Wonosegoro, Boyolali, Jawa Tengah. Penyiksaan itu dilakukan oleh warga lantaran Bocah 12 tahun itu dituduh mencuri celana dalam. 

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (18/11/2024). Mulanya si bocah dan ayahnya dipanggil untuk menghadap kekediaman ketua RT untuk memberikan klarifikasi terkair tuduhan tersebut. Namun saat bocah yang dituduh mencuri celana dalam itu datang bersama ayahnya yang bernama Mulyadi, mereka diarahkan untuk ke rumah salah satu tokoh masyarakat setempat. Dan disitulah aksi main hakim sendiri dengan menyiksa bocah 12 tahun itu terjadi. 

"Pas malam itu ya itu, saya mau minta maaf, sekitar jam 10 (22.00 WIB). Saya minta maaf belum nyampai langsung dipanggilin massa itu. Waktu itu kejadiannya pertama anu, gantian orang (yang mukul korban), habis itu dimassa," ungkap Mulyadi. 

Melihat anaknya disiksa, Mulyadi tidak tinggal diam, Mulyadi mencoba melindungi anaknya, namun naas ia juga ikut menjadi sasaran amuk massa. Bahkan Mulyadi juga mendapat ancaman pembunuhan. 

"Berusaha (melindungi korban saat dipukuli warga), tapi saya dipukul terus diancam mau dibunuh sama anak saya," kata ayah korban, Mulyadi, saat ditemui usai dimintai keterangan penyidik di Mapolres Boyolali, seperti dilansir detikJateng, Rabu (11/12/2024). 

Parahnya bukan hanya satu -dua orang yang menyiksa bocah 12 tahun itu, namun total ada 15 orang warga yang melakukan penyiksaan. Aksi kejam itu dikatakan Pengacara Keluarga Tania Rahma Safira, ada yang dengan tangan kosong ada juga yang menggunakan benda. 

"Ada 15 orang (yang melakukan penganiayaan kepada korban). Ada tangan kosong ada yang pakai alat," jelasnya. 

Warga juga menyiksa korban dengan berbagai cara, mulai dari memukul, menendang, hingga yang paling sadis bocah 12 tahun itu dicabut salah satu kuku jarinya menggunakan tang. Tania menjelaskan bahwa kuku itu tidak sampai copot atau lepas. Namun korban mengalami luka hingga berdarah. 

Penyiksaan yang dilakukan warga itu tidak hanya mengakibatkan luka fisik, tapi juga menjadikan korban mengalami trauma berat. Bahkan korban sempat pingsan karena penyiksaan tersebut. 

"Pingsan sebentar (setelah dianiaya warga)," kata Mulyadi, ditemui di Mapolres Boyolali Rabu (11/12/2024). 

Keesokan harinya, korban dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Awalnya korban dibawa ke RS Sisma Medika Karanggede. Kemudian dirujuk ke RSUD Waras Wiris Andong. Disana dilakukan CT Scan. Karena lukanya cukup parah, kemudian korban dirujuk ke RSUD Dr. Moewardi Solo. 

"Sampai sekarang masih trauma. Kalau ada orang banyak itu kelihatan takut," ungkap Mulyadi. 

Foto korban dengan muka babak belur pun beredar di media sosial. Dalam postingan yang beredar itu terdapat dua foto korban dengan kondisi wajah babak belur. Satu foto terlihat korban duduk di kursi dan satunya saat korban terbaring dalam perawatan medis di rumah sakit. 

Saat ini orang tua korban didampingi kuasa hukum keluarga korban sudah membuat laporan ke pihak kepolisian. 

"Ya, hari ini kami resmi membuat laporan polisi. Memang proses itu selalu awal itu pasti aduan dulu, setelah itu ditingkatkan menjadi laporan. Setelah laporan itu bisa penetapan tersangka dan sebagainya," kata kuasa hukum keluarga korban, Erdia Risca, diwawancarai saat mendampingi korban di Mapolres Boyolali, Rabu (11/12/2024).
 

Komentar: