Hukum
Terima Gratifikasi, Gazalba Saleh Divonis 10 Tahun Penjara
Rabu, 16 Oktober 2024 | 12:01 WIB
IDISNEWS.COM - Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh divonis pidana penjara selama 10 tahun setelah terbukti menerima gratifikasi dalam penanganan perkara...
Jangan lewatkan Informasi terbaru, subscribe Google News IdisNews
BERITA TERPOPULER
Rupiah Termasuk 10 Mata Uang Terlemah Di Hadapan Dollar AS
Nasional 3 hari yang lalu

02
03
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan Ajak Masyarakat Mempererat Silaturahmi
Daerah | 6 hari yang lalu
04
Mau Arus Balik, Inilah Skema One Way Yang Diberlakukan
Nasional | 1 hari yang lalu