Sidang Korupsi Timah, Adik Sandra Dewi Pernah Hadiah Natal Rp200 Juta dari Harvey Moeis
IDISNEWS.COM - Saksi kasus dugaan korupsi timah sekaligus adik Sandra Dewi, Kartika Dewi mengaku pernah menerima hadiah Natal berupa uang sebesar Rp200 juta dari terdakwa Harvey Moeis selaku kakak iparnya.
Ia menjelaskan uang tersebut diterima dari Harvey pada 13 Desember 2022, namun tak diketahui sumber uangnya dari mana.
"Bukan hadiah Natal rutin, hanya sekali saja waktu itu diberikan," ujar Kartika dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (10/10).
Dirinya menuturkan sebelumnya tidak pernah menerima uang dengan jumlah sebesar itu dari Harvey.
Tak hanya Kartika, saksi lain kasus dugaan korupsi timah sekaligus adik Harvey Moeis, Mira Moeis turut mengaku pernah mendapatkan hadiah Natal berupa uang sebesar Rp200 juta dari Harvey.
"Tahunnya juga sama, 2022. Saya baru terima sekali itu saja dan tidak bertanya itu yang dari mana," ucap Mira dalam kesempatan yang sama
Adapun dalam dakwaan, Harvey Moeis diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari aliran uang korupsi timah, antara lain dengan cara mentransfer uang haram tersebut kepada Kartika dan Mira.
Kartika dan Mira bersaksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah pada tahun 2015-2022.
Kasus dugaan korupsi timah antara lain menyeret Harvey Moeis selaku perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT), Suparta selaku Direktur Utama PT RBT, dan Reza Andriansyah selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT sebagai terdakwa.
Dalam kasus tersebut, Harvey didakwa menerima uang Rp420 miliar bersama Manajer PT Quantum Skyline Exchange (QSE) Helena Lim, sementara Suparta didakwa menerima aliran dana sebesar Rp4,57 triliun dari kasus yang merugikan keuangan negara Rp300 triliun itu. (Red)
Megapolitan 6 hari yang lalu
Otomotif | 2 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Kesehatan | 1 minggu yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Hukum | 2 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Kesehatan | 3 hari yang lalu
Olahraga | 1 minggu yang lalu